JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Begini cara cek KK online lewat HP cepat dan mudah bisa dilakukan kapan saja. Selain itu masyarakat kini sudah tidak perlu antre lagi prosesnya juga cepat.
Setiap keluarga di Indonesia pasti memiliki kartu keluarga (KK) sebagai bukti sah bahwa mereka berkeluarga baik secara negara maupun agama. Dalam kartu keluarga memiliki nomor kartu keluarga yang biasa digunakan untuk mengisi dokumen administrasi atau mendaftar di suatu instansi.
Karena bentuk kartu keluarga yang besar tentu tidak efisien untuk dibawa kemanapun. Untuk itu pemerintah menyediakan layanan cek kartu keluarga secara online yang bisa dilakukan melalui HP.
Setidaknya ada 5 cara untuk untuk mengetahui data dan mengecek status KK tanpa harus mendatangi Disdukcapil langsung. Berikut adalah cara cek KK online lewat HP cepat dan mudah:
1. Kunjungi website Dukcapil tempat tinggal melalui browser HP
2. Masuk ke laman website dukcapil pilih menu untuk cek NIK
3. Kemudian, masukan NIK yang tertera di KTP dan nomor KK
4. Lalu klik opsi cek NIK
5. Setelah itu data diri lengkap akan muncul
Adapun laman website resmi dukcapil di berbagai kota dapat dilihat dibawah ini:
DKI Jakarta: kependudukancapil.jakarta.go.id
DI Yogyakarta: kependudukan.jogjaprov.go.id
Surabaya: dispendukcapil.surabaya.go.id
Batam: disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nokk
Kalimantan Barat: dukcapil.kalbarprov.go.id/cek-kk
Bogor: disdukcapil.bogorkab.go.id Bandung: disdukcapil.bandung.go.id/cari-biodata
Serang: disdukcapil.serangkota.go.id
Tasikmalaya: disdukcapil.tasikmalayakab.go.id Tangerang: disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik Depok: disdukcapil.depok.go.id - Bekasi: disdukcapil.bekasikab.go.id Karawang: edukcapil.karawangkab.go.id Grobogan: dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik Tegal: disdukcapil.tegalkab.go.id/informasi/cek_kk
Kendal: dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik Surakarta: dispendukcapil.surakarta.go.id/pelayanan-kami/pelayanan-online
Sragen: dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk Kota
Medan: sibisa.pemkomedan.go.id/app
Melalui Email
Cek KK online juga bisa melalui email yang terdapat pada Hp. Berikut adalah caranya:
1. Buka email melalui HP dan mengisi subjek email sesuai dengan tujuan
2. Pada badan email ketik format sebagai berikut: Nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor telepon, alamat email serta maksud dan tujuan
3. Kirimkan format tersebut ke email dukcapil@gmail.com
Melalui Whatsapss
1. Masyarakat bisa melakukan cek KK melalui nomor WhatsApp resmi Ditjen Dukcapil yaitu 08118005373.
2. Kirim format cek KK online dengan menggunakan nama lengkap, nomor telepon, NIK dan permasalahan
3. Kirimkan format tersebut ke nomor WhatsApp resmi 08118005373
Melalui Hotline
Dukcapil juga memiliki call center pusat yang siap melayani masyarakat kapan saja. Masyarakat cukup menghubungi nomor 1500-537 sampai mendapat respon.
Nantinya akan diminta menyebutkan nama lengkap, nomor telepon, NIK dan permasalahan yang sedang dialami.
Melalui Media Sosial
Selain itu masyarakat juga bisa menghubungi sosial media resmi Dukcapil melalui Facebook, Instagram dan Twitter sebagai berikut:
1. Kirimkan pesan melalui direct message sosial media @ccdukcaoil dengan format nama lengkap, nomor telepon, NIK dan permasalahan terkait
2. Hati-hati untuk tidak menuliskan data diri pada kolom komentar sosial media Dukcapil
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait