JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku, belum bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, Istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, titik krusial saat ini ada pada jawaban dari istri Ferdy Sambo.
Karena ajudan Ferdy Sambo Bharada E dan Bripka Ricky tidak melihat kejadian yang diduga Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J melakukan hal tersebut.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya ada di Bu putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak," katanya di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ia menambahkan, saat ini pihak Taufan belum menemui istri Ferdy Sambo lantaran kondisi psikisnya masih dalam penanganan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," paparnya.
Saat ini, Komnas HAM menurutnya belum bisa menyimpulkan ada atau tidak dugaan pelecehan seksual yang dialami Istri Ferdy Sambo. "Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," tutupnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait