JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan mulai melakukan tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada hari Selasa (2/8/2022) besok.
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, berdasarkan lampiran 1 PKPU Nomor 4 Tahun 2022, verifikasi administrasi bisa dilakukan satu hari setelah ada parpol yang dinyatakan lengkap. Diketahui, di hari pertama ini, terdapat 6 parpol yang berkasnya telah lengkap.
"Maka mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan tanggal 11 September 2022, kami akan melakukan verifikasi administrasi," kata Idham dalam jumpa persnya di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Selanjutnya, kata dia, pada tanggal 14 September 2022, KPU akan mengumumkan kepada publik terkait hasil verifaksi administrasi tersebut.
"Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai besok bagi partai yang dinyatakan lengkap, yang pendaftarannya telah dilakukan pada hari ini, pada hari pertama," ujarnya.
Sebelumnya, Idham menyampaikan bahwa ada enam dari sembilan parpol yang mendaftar hari ini, berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap. Keenam parpol yang berkasnya lengkap yakni, PDI Perjuangan, PKS, PKP, Perindo, Nasdem dan PBB. "Selebihnya yang lain masih kami masih proses," tuturnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait