SERANG BANTEN, iNewsPandeglang.id – Kompetensi petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus ditingkatkan. Salah satunya caranya dengan menggelar workshop bidang penilaian lingkup benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran).
Kegiatan yang digelar di Rupbasan Serang tersebut, dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno) dan dihadiri oleh Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan Pejabat dari Direktorat Penilaian DJKN Kantor Wilayah Banten.
Bertajuk tema “Pelatihan Penilaian Basan Baran di Kementerian Hukum dan HAM Banten pada Rupbasan Kelas II Serang” yang dilaksanakan hari Selasa dan Rabu ( 26-27/ 7 2022).
Dalam kegiatan itu, para peserta workshop akan mendapatkan berbagai materi, diantaranya konsep dasar penilaian, teknik survei dan pengambilan data, analisis pasar property dan lain-lain. Praktik lapangan juga akan digelar di hari kedua dengan kegiatan praktik penilaian dan praktik penilaian lanjutan dan reviu.
Dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Masjuno) menyampaikan bahwa Workshop penilaian tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk peningkatan profesionalitas petugas Rupbasan. “Ini menjadi salah satu cara untuk mengembangkan kapabilitas, kualitas, ilmu pengetahuan, dan pengalaman bagi petugas Rupbasan, khususnya dalam aspek penilaian basan baran,” jelasnya, Selasa (26/7/2022).
Lebih lanjut, basan dan baran yang diterima di Rupbasan ini harus ditaksir secara akurat, serta perlu dirawat. Kegiatan Workshop ini juga akan dilaksanakan secara berkelanjutan nanti ke depannya.
“Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan terus melakukan supervisi dan uji petik atas hasil dari pelaksanaan kegiatan ini," tandasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait