JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Polisi Terima laporan adanya tindakan pungutan liar (pungli) di lokasi ajang Citayam Fashion Week di zebra cross Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, tindakan pungli itu terkait penggunaan trotoar jalan yang dijadikan tempat parkir liar di sekitar lokasi Citayam Fashion Week. Laporan itu tengah didalami penyidik.
"Kami juga sedang dalami soal pungutan liar karena trotoar dijadikan parkir itu," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Komarudin mengatakan, sejumlah warga telah melaporkan adanya tindakan pungli di lokasi Citayam Fashion Week. Bukti-bukti dokumentasi tindakan itu pun telah dikantongi kepolisian.
"Lagi kita dalami. Dokumentasi laporan dari masyarakat sudah banyak kirimkan ke saya. Sekarang lagi kita dalami laporannya," ucap Komarudin.
Komarudin sebelumnya mengaku membahas pemindahan Citayam Fashion Week dari zebra cross Dukuh Atas, Jakarta Pusat, ke momen car free day (CFD).
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Wakil Gubernur sarankan ada beberapa titik contohnya di Sarinah terus di selatan Monas itu kan ada space-space yang memungkinkan. Saya pun pernah menawarkan kalau misalnya aktivitas di jalan itu lebih baik menggunakan sarana car free day," jelas Komarudin.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait