JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Polwan cantik bernama AKP Rita Yuliana mendadak jadi buah bibir di tengah masyarakat. Mantan Kasat Lantas Polres Lombok Timur itu berada pada pusaran kasus polisi saling tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Siapakah sosok sebenarnya AKP Rita Yuliana? Perempuan kelahiran Selong, Lombok Timur, 1 Juli 1992 ini merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Ayahnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan.
Dikutip dari kanal YouTube Opsi NTB Channel, Rita awalnya tidak bercita-cita menjadi polisi melainkan sebagai dokter. Namun, dia mengurungkan impiannya lantaran orang tuanya sebentar lagi hendak memasuki masa pensiun.
Orang tua Rita tidak mampu apabila harus membiayai pendidikan dokter untuk anaknya. Pada riwayat pendidikannya, Rita pernah duduk di bangku SMA 1 Pringgabaya, Lombok Timur. Ketika duduk di bangku kelas 3, dia terpikirkan untuk menjadi polisi.
Akhirnya dia mendaftar seleksi bintara polisi ke Polres Lombok Timur. Sayangnya, dia tidak bisa mendaftar karena belum lulus SMA. Kemudian, dia mencoba peruntungan dengan mendaftar sebagai pramugari. Rita berhasil terpilih.
Namun, orang tuanya tidak mendukung karena harus membayar uang sebesar Rp20 juta. Setelah itu, dia mendaftar Akpol dan diterima pada tahun 2010. Setelah menjalani masa pendidikan, Rita mengawali tugasnya dengan berdinas di Polda DIY. Dia bertugas pada bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Gunungkidul.
Pada tahun 2018, polwan cantik ini pernah menjadi wakil Polri yang mendapat beasiswa International Law Enforcement Liaison Officer Program di Beijing Foreign Studies University (BFSU) Beijing, China. Melalui program ini, Rita menorehkan prestasi dengan mendapatkan Hanyu Shuiping Kaoshi (HSK).
HSK adalah ujian standardisasi kemahiran berbahasa Mandarin bagi penutur asing yang hanya ditargetkan mencapai HSK level 3. Namun, dia justru mendapatkan HSK level 4. Selain pernah menjabat Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Rita juga pernah menjabat di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB.
Saat bertugas di Subdit IV Ditreskrimum, dia berhasil mengungkap kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Senggigi.
Melalui Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021 yang dikeluarkan pada 24 Desember 2021 lalu, AKP Rita dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait