JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Sebanyak lima orang yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Rivoli, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (11/7/2022).
Kapolsek Senen Kompol Resa Fiardi mengatakan, Tim Presisi Polrestro Jakpus mendatangi lokasi tawuran setelah menerima laporan dari warga.
"Setelah dilakukan penyisiran, lima orang diamankan diduga sebagai pelaku tindak pidana tawuran," kata Kompol Resa saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara.
Dari lima orang yang ditangkap, Polisi menemukan satu orang berinisial SN kedapatan membawa senjata tajam berupa parang. Sedangkan empat pelaku tawuran lainnya, yakni AP, AS, FA dan DS diduga ikut melempar batu saat tawuran
Berdasarkan keterangan, kelima remaja ini mengaku terlibat tawuran karena diajak rekannya berinisial S yang saat ini masih menjadi buruan (DPO) Polisi.
"Awalnya, tempat nongkrong mereka di Warnet Losi kawasan Jembatan Pal Putih, Kramat, Senen dilempar botol orang tak dikenal. Diduga (pelempar) warga Kwitang," kata Kompol Resa.
S menduga yang melempar botol tersebut adalah kelompok warga dari Kwitang, sehingga kemudian mengajak rekan lainnya untuk melakukan aksi tawuran ke depan Jalan Rivoli, Kwitang.
Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh Polsek Senen.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait