KPK Usut Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi di Jawa Barat

Tim iNewsPandeglang.id
KPK tengah mengusut dugaan penyelewengan dana koperasi di Jabar. (Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut adanya dugaan penyelewengan dana koperasi di Jawa Barat (Jabar). KPK menduga ada penarikan dana di rekening Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jabar untuk kepentingan pihak tertentu.

Dugaan penyelewengan dana koperasi tersebut didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan terhadap 9 saksi pada Selasa, 5 Juli 2022. Sembilan saksi tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jabar, Jarot Hidayat Purwanto; Komisaris PT Indec Internusa, Setyo Semito; pensiunan PNS, Muchamad Rizal.

Kemudian, enam pihak wiraswasta, yaitu Tharmidzi; ME Novian; Sukandar; Tatang Setiawan; Siti Masriyah; serta Aisyah Handayani juga diperiksa. Para saksi didalami keterangannya soal penarikan dana di rekening Kopanti Jabar serta diklarifikasi oleh ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Para sakai hadir diperiksa untuk keperluan klarifikasi oleh ahli dari BPKP. Di samping itu, dikonfirmasi masih mengenai penarikan dana pada rekening Kopanti untuk kepentingan oknum tertentu terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu, (6/7/2022).

Sementara itu, terdapat 2 saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 pada Selasa kemarin. Kedua saksi itu adalah Paramitha dan Sri Puji Astuti.

"Dua saksi atas nama Paramita WK dan Sri Puji Astuti, keduanya tidak hadir mengonfirmasi karena sakit. Akan dijadwal ulang," ucap Ali.

KPK sudah masuk dalam proses penyidikan terkait pengusutan kasus tersebut. Sejalan dengan itu, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Namun, KPK masih belum merilis serta membeberkan secara detail siapa saja tersangka dalam perkara ini.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," kata Ali.

KPK berjanji mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi terkait perkara ini. KPK bakal menggelar konferensi pers terkait perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network