Makassar, iNewsPandeglang.id – Seorang Bocah berusia 12 tahun tewas dianiaya oleh sekelompok orang setelah bocah tersebut dituduh telah mencuri handphone salah satu penumpang kapal Ferry.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar IPTU Prawira Wardany saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya baru mengetahui peristiwa nahas tersebut, setelah menerima laporan dari orang tua koraban.
"DP (12) merupakan salah satu penumpang kapal meninggal dunia usai dianiaya di atas kapal, hal ini diketahui setelah ayah korban Adrianto, mendatangi Mapolres Pelabuhan Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut," tuturnya, Minggu (26/6/2022).
Dirinya juga bilang, disaat kapal yang dinaiki korban serta keluarganya bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Adrianto yang merupakan ayah korban langsung melaporkan kejadian di atas kapal yang menimpa anaknya.
"Jadi kesaksian ayah korban itu, di mana korban dituduh mencuri handphone salah satu penumpang kapal. Akan tetapi, belum terbukti korban lebih dahulu meninggal dunia," ujarnya.
Dari laporan tersebut, pihaknya kini telah memeriksa enam orang saksi, beserta keterangan orang tua korban. "Atas kejadian tersebut, kami telah memeriksa 6 orang saksi, yang selanjutnya kami akan sampaikan lagi," sambungnya.
Korban bersama keluarganya merupakan penumpang Kapal Ferry Dharma Kencana Vll dengan tujuan Surabaya - Makassar - Manado. "Pada jenazah korban di temukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya, namun untuk pastinya kami menunggu hasil autopsi," tutup Prawira Wardany.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait