KRL Rangkasbitung-Merak Makin Terbuka, Elektrifikasi Mulai Dikaji
LEBAK, iNewsPandeglang.id — Harapan masyarakat Banten untuk menikmati layanan Kereta Rel Listrik (KRL) hingga wilayah Serang dan Merak mulai memasuki tahap yang lebih konkret. Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengusulkan kajian studi kelayakan atau feasibility study (FS) untuk rencana elektrifikasi jalur kereta api Rangkasbitung-Serang-Merak.
Rencana tersebut menjadi langkah penting karena pembangunan jalur ganda atau double track Rangkasbitung-Serang-Merak yang tercantum dalam program pemerintah pusat tidak otomatis mencakup elektrifikasi untuk layanan KRL.
Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk kajian FS elektrifikasi pada 2026. Usulan tersebut dilakukan setelah adanya pembahasan dengan pemerintah pusat mengenai kemungkinan pengembangan layanan KRL hingga Serang.
“Di dalam RPJMN pusat, yang ada untuk kita adalah double track Rangkasbitung-Serang-Merak. Setelah kami diskusikan, program itu tidak otomatis mencakup elektrifikasi untuk mendukung layanan KRL,” kata Tri pada 11 Juli 2025.
Menurut Tri, pemerintah daerah perlu menyampaikan usulan resmi sebagai dasar pertimbangan pemerintah pusat untuk menambahkan program elektrifikasi. Karena itu, hasil studi kelayakan nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam pembahasan lebih lanjut.
Kajian tersebut tidak hanya melihat kondisi jalur kereta. Aspek teknis, ekonomi, hingga dampak sosial juga akan dianalisis untuk mengetahui kelayakan elektrifikasi di koridor tersebut.
Rencana ini juga mendapat perkembangan lebih lanjut. Pada Oktober 2025, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan Pemprov Banten menindaklanjuti rencana elektrifikasi jalur Rangkasbitung-Merak melalui kerja sama dengan pemerintah pusat.
Jika nantinya elektrifikasi terealisasi, pengembangan tersebut berpotensi memperkuat konektivitas masyarakat di wilayah Lebak, Serang, hingga Cilegon dan Merak. Namun, untuk saat ini, rencana tersebut masih melalui tahapan kajian dan proses kebijakan sehingga belum dapat dipastikan kapan layanan KRL listrik akan benar-benar beroperasi hingga Merak.
Editor: Iskandar Nasution