Eks Karyawan di Cilegon Ngadu Ijazah Ditahan, Pemilik Koperasi Kabur Saat Mediasi
Rabu, 08 April 2026 | 20:39 WIB
Disnaker juga mengingatkan perusahaan agar tidak menjadikan ijazah sebagai jaminan, karena dapat menghambat masa depan pekerja.
Kasus ini masih dalam tahap penanganan, sementara para korban berharap ijazah mereka segera dikembalikan.
Editor : Iskandar Nasution