Terminal Merak Lumpuh! Antrean Kendaraan Mengular, Penumpang Terjebak Macet 2 Jam
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:51 WIB
Pemerintah sendiri telah memberlakukan kebijakan melalui SKB 3 Menteri, yang menetapkan pengalihan kendaraan truk dan sepeda motor ke Pelabuhan Ciwandan, BBJ, dan KBS sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Namun di lapangan, masih banyak sopir truk memilih menuju Merak karena dianggap lebih dekat dan hemat biaya.
Kondisi ini membuat arus lalu lintas menuju Terminal Merak kerap tersendat, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Editor : Iskandar Nasution