Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, 8400 Calon Jemaah Banten Gagal Berangkat
Advertisement . Scroll to see content

OTT KPK di Banten Mengungkap Dugaan Pemerasan, Oknum Jaksa Disebut Ikut Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:56 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
OTT KPK di Banten Mengungkap Dugaan Pemerasan, Oknum Jaksa Disebut Ikut Diamankan
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tempat pemeriksaan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Banten. Foto: Dok iNews.id

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025) malam menguak dugaan kasus pemerasan. Dalam operasi senyap tersebut, KPK dikabarkan mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang oknum jaksa.

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum jaksa yang diamankan berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan berinisial RZ. Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan. Selain RZ, KPK juga disebut mengamankan beberapa pihak lain dalam OTT tersebut.

Kabar OTT ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyatakan tim KPK telah mengamankan lima orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Banten.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi, Kamis (18/12/2025).

Namun demikian, KPK belum merinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun perkara yang tengah diusut. Menurut Budi, seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Siapa saja yang diamankan dan terkait perkara apa, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku belum mengetahui detail OTT tersebut. “Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian,” ujar Tanak saat dikonfirmasi.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Perkembangan penanganan perkara ini masih dinantikan publik, mengingat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut