get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat di Cilegon! Gudang Ban Bekas Dilalap Api, Warga Panik Berhamburan

Kedapatan Copet HP Guru, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa sebelum Digiring Polisi

Jum'at, 05 Desember 2025 | 09:43 WIB
header img
Pelaku pencopetan berinisial I-S digiring polisi usai kedapatan mencuri HP guru di acara senam massal Cilegon. Foto : Iskandar Nasution

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 5 tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut