Kabar Baik untuk Petani Lebak: Pajak Sawah di Bawah 5.000 m² Resmi Digratiskan
Rabu, 03 Desember 2025 | 17:54 WIB
Menurut Hasbi, kebijakan pembebasan PBB ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemkab Lebak terhadap program prioritas nasional dalam memperkuat ketahanan pangan. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga semangat petani sekaligus meningkatkan pendapatan mereka secara berkelanjutan.
“Kebijakan ini untuk memastikan petani kecil tidak terbebani dan tetap bisa fokus meningkatkan produksi,” tambah Hasbi.
Dengan adanya pembebasan pajak ini, ribuan petani kecil di Lebak diprediksi akan merasakan dampak langsung berupa pengurangan biaya operasional dan peningkatan kesejahteraan.
Editor : Iskandar Nasution