get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Parkir Ilegal Pasar Kranggot Cilegon: Kejari Mulai Selidiki Potensi Korupsi Besar

Bantuan 20 Ekor Sapi Kementan Raib! Guru SD di Serang Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:57 WIB
header img
Para tersangka kasus korupsi bantuan sapi Kementan digelandang ke mobil tahanan oleh petugas Kejaksaan Negeri Serang. Foto: iNewsPandeglang.id

SERANG, iNewsPandeglang.id Dua orang anggota kelompok tani di Kabupaten Serang, Banten ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sapi dari Kementerian Pertanian. Salah satu pelakunya diketahui merupakan seorang guru SD berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp300 juta.

Kedua tersangka, yakni Payumi, seorang karyawan swasta, dan Fathurohman, guru PNS, dipercaya mengelola bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian untuk kelompok tani Subur Makmur di Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk pengembangan peternakan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Namun, bukannya dikembangkan, sapi-sapi bantuan itu justru dijual untuk keuntungan pribadi. Aksi keduanya akhirnya terbongkar setelah pihak kejaksaan menemukan adanya penyimpangan dana dan hasil penelusuran menunjukkan hewan bantuan tersebut tidak lagi berada di lokasi kelompok tani.

Menurut Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Serang, Merryon Hariputra, kedua tersangka sempat menghilang sehingga pihaknya menjemput secara paksa. “Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang guru yang seharusnya menjadi teladan masyarakat. Kini, keduanya telah ditahan dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Serang.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut