Fantastis! Anggota DPRD Kota Serang Kantongi Tunjangan Sampai Rp76 Juta per Bulan

SERANG, iNewsPandeglang.id – Masyarakat Kota Serang, Banten heboh usai terungkap besaran tunjangan anggota DPRD yang mencapai angka fantastis. Ketua DPRD Kota Serang disebut menerima total tunjangan hingga Rp76 juta per bulan. Angka ini mencakup tunjangan perumahan Rp28,5 juta, transportasi Rp26 juta, ditambah tunjangan reses dan komunikasi intensif.
Plt Sekretaris DPRD Kota Serang, Triningsih, memastikan tidak ada kenaikan ataupun penurunan tunjangan di tahun ini. “Besaran tunjangan sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi DPRD. Karena anggota tidak disediakan rumah dinas dan kendaraan dinas, maka diberikan tunjangan,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).
Meski sesuai aturan, besarnya angka tunjangan ini menuai pro-kontra di masyarakat. Terlebih, kondisi ekonomi sedang sulit dan banyak warga masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polemik ini ramai dibicarakan di media sosial, banyak warganet yang membandingkan besaran tunjangan dewan dengan penghasilan rata-rata masyarakat Kota Serang.
Sebagai informasi, di tingkat nasional, anggota DPR RI bisa menerima pendapatan hingga Rp300 juta per bulan. Fakta ini semakin memicu perdebatan publik soal kesenjangan penghasilan pejabat dan rakyat.
Editor : Iskandar Nasution