Instruksi Baru Bupati Pandeglang untuk Petugas PKH–BPNT, Ternyata Soal Ini!

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengeluarkan instruksi baru terkait penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ia meminta petugas agar mendahulukan kelompok rentan, terutama lansia, ibu hamil, dan ibu menyusui, saat antrean distribusi berlangsung.
Instruksi itu disampaikan Bupati Dewi saat meninjau langsung proses penyaluran di Kelurahan Pagerbatu, Kecamatan Majasari, Kamis (28/8/2025). Ia menilai, kelompok rentan sebaiknya tidak menunggu lama karena kondisi fisik mereka butuh perhatian lebih.
“Petugas harus memprioritaskan lansia, ibu hamil, dan ibu menyusui supaya mereka tidak lama menunggu. Ini demi kenyamanan dan kesehatan mereka,” ujar Dewi.
Selain itu, Dewi juga menekankan agar penyaluran bansos dilakukan tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat program pemerintah. Ia menambahkan, bagi penerima yang sakit dan tidak bisa hadir, petugas diwajibkan jemput bola.
“Kalau ada yang sakit dan tidak bisa hadir, tidak boleh diwakilkan. Petugas nanti yang akan datang ke rumah,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Wawan, menambahkan penyaluran PKH–BPNT kali ini adalah pencairan triwulan kedua, periode April–Juni 2025. Setiap hari ada lima kecamatan yang dilayani dengan 150 petugas dari Bank Mandiri, dan ditargetkan selesai pada 4 September 2025.
Dengan adanya instruksi baru dari Bupati Pandeglang ini, diharapkan penyaluran PKH dan BPNT bisa berjalan lebih tepat sasaran, cepat, dan tanpa kendala. Semua pihak diminta ikut mendukung agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
Editor : Iskandar Nasution