get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Ayah Tiri di Serang Tega Cabuli Anak hingga 20 Kali

Kasus Mengerikan di Pandeglang: Ayah 61 Tahun Tega Setubuhi Anak Kandung Bertahun-tahun

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:12 WIB
header img
Polisi mengamankan pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung sendiri di Pandeglang. Foto : Iskandar Nasution

Robert menambahkan, korban kini mendapatkan pendampingan khusus dari kepolisian dan lembaga terkait agar bisa pulih dari trauma yang dialaminya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut