ASDP Perketat Pemeriksaan Tiket di Merak, Kendaraan Bisa Diputar Balik 5 Km!

MERAK, iNewsPandeglang.id – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperketat pemeriksaan tiket penyeberangan di lintasan padat Merak–Bakauheni untuk menjamin keselamatan dan ketertiban layanan. Setiap tiket akan dicocokkan dengan identitas penumpang sebelum kendaraan masuk area pelabuhan.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menegaskan bahwa pencocokan tiket dan identitas merupakan langkah penting untuk memastikan data penumpang akurat.
“Setiap tiket yang dibeli melalui aplikasi Ferizy harus diisi dengan data yang benar. Ini bukan sekadar urusan administratif, tapi bagian dari tanggung jawab keselamatan,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Pemeriksaan dilakukan berlapis, mulai dari gerbang tol pelabuhan, area tunggu, hingga titik boarding menuju kapal. Identitas resmi seperti KTP, SIM, atau Paspor wajib sesuai dengan data pada tiket elektronik.
Shelvy menambahkan, data penumpang yang benar penting untuk perlindungan dalam kondisi darurat dan asuransi. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, kendaraan bisa diminta putar balik sejauh 5 kilometer dari pelabuhan untuk memperbarui data.
“Kebijakan ini bukan untuk menghukum, tapi agar semua pengguna jasa disiplin dan tertib,” jelasnya.
Hasil evaluasi menunjukkan, masih ada 13% kendaraan golongan IVA yang datanya tidak lengkap. ASDP kini menambah personel pemeriksa, memperkuat koordinasi dengan KSOP Merak–Bakauheni, BPTD, KSKP, dan operator kapal dari Gapasdap dan INFA.
ASDP juga mengimbau masyarakat membeli tiket hanya melalui kanal resmi Ferizy atau mitra penjualan resmi. Pembelian melalui calo berisiko menimbulkan data palsu yang bisa merugikan penumpang.
Dengan pengawasan berlapis dan operasi gabungan lintas sektor, ASDP optimistis mampu menghadirkan penyeberangan yang lebih aman, tertib, dan dipercaya masyarakat.
Editor : Iskandar Nasution