300 Lapak Liar di Luar Pasar Rau Serang Dibongkar, Pedagang Sempat Protes

SERANG, iNewsPandeglang.id – Sebanyak 300 lapak pedagang liar di luar area Pasar Induk Rau, Kota Serang, Banten dibongkar tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri, Selasa (29/7/2025). Penertiban dilakukan karena para pedagang berjualan di tempat yang dilarang, seperti bahu jalan, atas saluran irigasi, dan jalur pipa gas.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyebut ini merupakan tahap pertama. Penertiban selanjutnya akan dilakukan bulan depan di kawasan jalur pipa gas menuju Cinanggung, dan akan menyasar lebih dari 100 lapak lagi.
“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi pasar sesuai peruntukannya, termasuk area terminal Blok M,” kata Wahyu.
Penertiban sempat mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Namun petugas tetap menjalankan tugas sesuai Perda, dengan menunjukkan dasar hukum penertiban.
Editor : Iskandar Nasution