get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedagang Pasar Rau Menjerit! Minta Bantuan Hukum ke Kejaksaan soal Relokasi

300 Lapak Liar di Luar Pasar Rau Serang Dibongkar, Pedagang Sempat Protes

Selasa, 29 Juli 2025 | 21:27 WIB
header img
Petugas gabungan membongkar lapak pedagang di luar area Pasar Induk Rau, Serang, Selasa (29/7/2025). Foto : iNewsPandeglang.id

SERANG, iNewsPandeglang.id Sebanyak 300 lapak pedagang liar di luar area Pasar Induk Rau, Kota Serang, Banten dibongkar tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri, Selasa (29/7/2025). Penertiban dilakukan karena para pedagang berjualan di tempat yang dilarang, seperti bahu jalan, atas saluran irigasi, dan jalur pipa gas.

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyebut ini merupakan tahap pertama. Penertiban selanjutnya akan dilakukan bulan depan di kawasan jalur pipa gas menuju Cinanggung, dan akan menyasar lebih dari 100 lapak lagi.

“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi pasar sesuai peruntukannya, termasuk area terminal Blok M,” kata Wahyu.

Penertiban sempat mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Namun petugas tetap menjalankan tugas sesuai Perda, dengan menunjukkan dasar hukum penertiban.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut