Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Vulkanik Letusan Gunung Anak Krakatau Sampai ke Rumah Warga Pesisir Banten, Mata Terasa Pedih
Advertisement . Scroll to see content

Akhirnya! Guru Cabul SMA di Serang Resmi Jadi Tersangka

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:40 WIB
  • author Rifky
Akhirnya! Guru Cabul SMA di Serang Resmi Jadi Tersangka
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka HD, guru cabul di SMA Negeri 4 Kota Serang. HD diduga mencabuli siswinya saat kegiatan ekstrakurikuler pencak silat. (Foto : iNewsPandeglang.id

Atas perbuatannya, HD dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU No. 17 Tahun 2016 dan Pasal 6 Huruf B UU No. 12 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan tambahan jika ada korban lainnya yang melapor.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut