Heboh! Warga Sukadana Blokade Jalan, Tuntut Janji Tanah dari Wali Kota Serang

SERANG, iNewsPandeglang.id – Ratusan warga Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, menggelar aksi demo dengan memblokade jalan utama pada Rabu (2/7/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap rencana relokasi ke rumah susun (Rusunawa).
Dalam orasinya, warga menagih janji Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang sebelumnya berjanji akan memberikan kompensasi berupa sebidang tanah. Aksi ini bermula dari rencana penertiban pemukiman yang berdiri di atas bantaran Sungai Ci Banten. Pemerintah Kota Serang mengacu pada aturan sempadan sungai, di mana bangunan harus berjarak minimal 10 meter dari bibir aliran.
Namun warga mengaku sudah tinggal di lokasi tersebut selama belasan tahun. “Kami bukan menolak ditertibkan, tapi kami hanya menuntut kejelasan. Dulu dijanjikan dapat tanah, sekarang disuruh pindah ke Rusun tanpa kepastian,” kata Insah Heriah, salah seorang warga yang ikut aksi.
Editor : Iskandar Nasution