get app
inews
Aa Text
Read Next : Update! Anggota DPRD Cilegon Diduga Tabrak Buruh Saat Demo, Badan Kehormatan Turun Tangan

Heboh! Warga Sukadana Blokade Jalan, Tuntut Janji Tanah dari Wali Kota Serang

Rabu, 02 Juli 2025 | 20:00 WIB
header img
Warga Kampung Sukadana, Kota Serang, Banten saat melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk penolakan relokasi. Foto: iNewsPandeglang.id

SERANG, iNewsPandeglang.id Ratusan warga Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, menggelar aksi demo dengan memblokade jalan utama pada Rabu (2/7/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap rencana relokasi ke rumah susun (Rusunawa). 

Dalam orasinya, warga menagih janji Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang sebelumnya berjanji akan memberikan kompensasi berupa sebidang tanah. Aksi ini bermula dari rencana penertiban pemukiman yang berdiri di atas bantaran Sungai Ci Banten. Pemerintah Kota Serang mengacu pada aturan sempadan sungai, di mana bangunan harus berjarak minimal 10 meter dari bibir aliran. 

Namun warga mengaku sudah tinggal di lokasi tersebut selama belasan tahun. “Kami bukan menolak ditertibkan, tapi kami hanya menuntut kejelasan. Dulu dijanjikan dapat tanah, sekarang disuruh pindah ke Rusun tanpa kepastian,” kata Insah Heriah, salah seorang warga yang ikut aksi.

Menanggapi hal itu, perwakilan dari Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyampaikan bahwa relokasi masih dalam tahap sosialisasi.

“Bangunan komersial yang ditertibkan hari ini. Untuk warga, masih kami beri waktu dua minggu ke depan. Prinsipnya kami utamakan dialog,” ucap Wahyu.

Warga berharap Wali Kota Serang turun langsung ke lapangan untuk memberi solusi konkret. Aksi blokade pun berakhir damai setelah adanya mediasi sementara.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut