PPDB 2025 Tanpa Titipan? Cilegon Resmi Teken Komitmen Antikorupsi Pendidikan!

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Pemerintah Kota Cilegon bersama Forkopimda resmi menandatangani komitmen bersama untuk mendukung penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 yang bersih, transparan, dan tanpa titipan.
Penandatanganan dilakukan di Aula Gedung DPRD Kota Cilegon sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah praktik curang seperti nepotisme atau “siswa titipan” dalam proses penerimaan siswa baru di SD dan SMP negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan bahwa pihak sekolah sudah siap menjalankan PPDB berbasis sistem daring dan akan memandu orang tua siswa yang kesulitan mendaftar secara online.
“Semua proses sudah siap. Sekolah juga akan bantu orang tua yang belum paham teknologi agar tidak ada yang tertinggal,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, mengatakan akan mengawasi proses PPDB secara ketat dan meminta masyarakat agar berani melapor jika menemukan kecurangan atau praktik titipan.
“PPDB harus adil dan bersih. Jika ada laporan pelanggaran, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
PPDB di Cilegon akan dimulai pada 19 hingga 22 Juni 2025, dengan kuota maksimal 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.
Editor : Iskandar Nasution