get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Pembunuhan Sadis di Kota Serang Dimakamkan, Keluarga Tuntut Keadilan

Heboh Kasus Pembunuhan Sadis di Serang, Ternyata Ini Alasan Mengejutkan Suami Habisi Nyawa Istri

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:52 WIB
header img
Wadison Pararibu memperagakan aksinya saat berpura-pura masuk ke dalam karung untuk menyamarkan pembunuhan istrinya di Puri Anggrek, Kota Serang. (Foto : iNewsPandeglang.id)

“Pelaku mengaku merekayasa kejadian untuk mengaburkan motif sebenarnya,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025).

Kini Wadison dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kasus ini menghebohkan warga karena sejak awal diduga sebagai aksi perampokan, namun faktanya jauh lebih tragis: istri dibunuh oleh suami sendiri demi wanita lain.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut