Resmi Cair! Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Mulai Masuk Rekening Hari Ini

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan. Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 pada hari ini, Senin, 2 Juni 2025.
Pencairan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta surat edaran dari Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Gaji ke-13 diberikan tanpa perlu proses pengajuan ulang atau verifikasi tambahan dari penerima.
“Penyaluran ini dimulai hari ini, sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian para ASN dan pensiunan,” ujar Henra, Sekretaris Perusahaan PT TASPEN, dikutip dari laman resmi TASPEN, Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan bahwa pembayaran dilakukan otomatis dan bebas potongan iuran atau cicilan kredit pensiun. Hanya potongan pajak penghasilan yang akan diberlakukan sesuai aturan perundang-undangan.
Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan pada Mei 2025, mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lainnya.
Penerima pensiun yang baru mulai menerima setelah 1 Mei 2025 tetap akan mendapatkan hak gaji ke-13. Jika seseorang menerima dua jenis pensiun, baik sebagai pensiunan sendiri maupun sebagai janda atau duda pensiunan, maka keduanya tetap diberikan.
Editor : Iskandar Nasution