Demi Keadilan dan Kejelasan, PTPN IV Kertajaya Tempuh Jalur Hukum Terkait Isu Timbangan

LEBAK, iNewsPandeglang.id – PTPN IV mengambil langkah hukum untuk merespons tudingan dugaan selisih timbangan tandan buah segar (TBS) sawit di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kertajaya, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten. Perusahaan menegaskan seluruh alat timbang telah melalui proses tera resmi dan tersegel oleh instansi berwenang, sehingga tidak ada manipulasi berat yang merugikan petani.
“Mengenai jalur hukum untuk proses penyelesaian ini, kami menghargai seluruh proses hukum yang sedang berjalan, khususnya yang ditangani oleh aparat penegak hukum seperti Polres Lebak,” ujar Ibnu Saputra, Kasubag Sekretariat dan Hukum PTPN IV, Senin (19/5/2025).
"Soal tuntutan dari Apkasindo terkait dugaan pengurangan timbangan sebesar 4 persen, kami percaya itu bisa ditanyakan langsung kepada pihak berwenang,” ujar Ibnu Saputra, Kasubag Sekretariat dan Hukum PTPN IV," sambungnya.
Ibnu menambahkan, dari hasil pemeriksaan Dinas terkait, segel timbangan tidak rusak. “Hal ini menunjukkan tidak ada kesengajaan atau manipulasi pada timbangan tersebut. Perubahan yang terjadi merupakan perubahan konstruksi, bukan kerusakan yang disengaja,” jelasnya.
Terkait permintaan negosiasi ulang yang diajukan Dewan dalam waktu tiga hari, Ibnu mengatakan pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Namun, ia menegaskan bahwa sikap Apkasindo yang bersikukuh agar kerugian selama enam bulan harus diganti sampai saat ini belum bisa dibuktikan.
Editor : Iskandar Nasution