Menaker Yassierli Gandeng 200 Perusahaan Buka Peluang Kerja untuk Disabilitas di Banten
Rabu, 14 Mei 2025 | 21:23 WIB

Menaker juga menyinggung antisipasi terhadap ancaman gelombang PHK. Pemerintah, kata dia, sudah menyiapkan berbagai langkah seperti insentif padat karya, kredit fungsional, hingga early warning system. Selain itu, pekerja yang terdampak PHK akan mendapat manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai dan pelatihan.
“Kita komprehensif. Dari hulu ke hilir, pemerintah siapkan semua untuk perlindungan dan penempatan tenaga kerja, termasuk disabilitas,” tutupnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan membuka lebih banyak peluang kerja yang layak dan setara bagi penyandang disabilitas di Banten.
Editor : Iskandar Nasution