3 Calon Haji Cilegon Gagal Berangkat, Salah Satunya Meninggal Dunia

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Sebanyak tiga calon jemaah haji asal Kota Cilegon dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini, meski mereka sudah melunasi biaya keberangkatan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Cilegon, Zarkoni, menjelaskan satu di antara mereka meninggal dunia beberapa minggu lalu. Sesuai aturan, kursi haji tersebut akan digantikan oleh ahli waris.
Sementara itu, dua calon jemaah lainnya yang merupakan pasangan suami istri memilih menunda keberangkatan karena sang suami sedang menghadapi proses hukum. Istri yang seharusnya bisa berangkat tahun ini pun memilih menunggu agar dapat berhaji bersama suaminya.
“Yang satu meninggal, sedangkan dua lainnya mengajukan surat penundaan karena ingin berangkat bersama suaminya yang saat ini dalam proses hukum,” jelas Zarkoni, Rabu (14/5/2025)
Untuk tahun ini, total sebanyak 617 jemaah haji asal Cilegon akan diberangkatkan dalam dua gelombang, yaitu pada 19 dan 24 Mei 2025. Kemenag Cilegon memastikan seluruh persiapan sudah dilakukan, termasuk manasik dan pemberkasan dokumen perjalanan.
Editor : Iskandar Nasution