Pekerja Tambang di Lebak Tewas, Istri Ungkap Sikap Pemilik yang Tak Mau Tanggung Jawab!

LEBAK, iNewsPandeglang.id – Tragedi menimpa keluarga Ade Hendiana, seorang pekerja tambang batu bara yang diduga ilegal di Lebak, Banten. Ade, yang berusia 40 tahun dan berasal dari Kampung Warung Lame, Desa Bayah Timur, ditemukan meninggal dunia setelah pulang bekerja di tambang ilegal pada Selasa, 6 Mei 2025. Kematian tersebut terjadi di rumah korban, hanya beberapa jam setelah ia kembali dari lokasi tambang yang diduga milik seorang pria berinisial AB.
Istrinya, Herlia, menceritakan bahwa sebelumnya tidak ada tanda-tanda kesehatan yang buruk pada suaminya. "Dia berangkat ke Cihara dalam keadaan sehat, pulang dengan kondisi lemah dan tak berdaya. Saat pulang, langsung tidak bisa dibawa ke rumah sakit," ungkap Herlia saat ditemui pada Jumat (9/5/2025).
Tragisnya, hari itu juga bertepatan dengan ulang tahun Ade yang ke-40. "Dia ingin merayakan ulang tahunnya bersama anak-anak, tapi malah dikejutkan dengan kematian suami saya," tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, Herlia mengungkapkan bahwa pihak pemilik tambang belum menunjukkan tanggung jawab atas kematian suaminya. Bantuan yang diberikan pun hanya berupa barang-barang alakadarnya, seperti teh, rokok, gula, kopi, air mineral, dan sejumlah uang.
"Yang datang ke sini hanya perwakilan, bukan pemilik tambangnya langsung. Saya hanya ingin dia datang, silaturahmi, dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi," ujar Herlia.
Herlia juga mengenalkan anak-anaknya yang masih tinggal bersamanya, yaitu yang pertama berusia 21 tahun dan bekerja di Indomaret, serta yang kedua berusia 16 tahun dan sedang duduk di kelas 1 SMA. Harapan Herlia sederhana, "Saya tidak menuntut lebih, hanya ingin dia datang dan menunjukkan kemanusiaannya," tuturnya.
Hingga kini, pemilik tambang yang diduga bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut sulit untuk dikonfirmasi. Wartawan yang mencoba mencari keberadaan pemilik tambang mendapat informasi bahwa mereka sangat sulit ditemui.
Editor : Iskandar Nasution