get app
inews
Aa Text
Read Next : Ricuh di Terminal Pandeglang! Sopir Elf Ngamuk Dorong Petugas Gegara Merasa Dizalimi

Lerai Adu Mulut Warga dan LBH di Proyek PLTMH Cilograng, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Kamis, 01 Mei 2025 | 21:22 WIB
header img
Polisi melepaskan tembakan peringatan untuk redam kericuhan antara warga dan LBH di proyek PLTMH Cilograng, Lebak, Banten. (Foto: tangkapan layar video warga)

LEBAK, iNewsPandeglang.id Kericuhan  sempat terjadi di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam insiden yang terekam video dan beredar luas, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara saat melerai adu mulut antara warga dan pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lodaya Pajajaran.

Kericuhan itu terjadi pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Suasana mulai memanas ketika Rizwan, warga asli Desa Cikamunding yang mengaku mewakili organisasi kepemudaan, mempertanyakan keberadaan LBH di lokasi proyek.


Warga dan pihak LBH terlibat adu mulut panas di lokasi proyek PLTMH Cilograng sebelum akhirnya diredam aparat kepolisian dengan tembakan peringatan. (Foto tangkap Layar video)

“Kalau soal sengketa lahan ada jalurnya. Tapi ini LBH malah datang, nongkrong, bikin ribut. Saya juga warga sini, dan saya tahu situasi di lapangan,” ucap Rizwan dalam video yang viral.

Ujang dari LBH Lodaya Pajajaran membalas bahwa mereka hadir untuk membela warga terdampak proyek. Namun Rizwan menolak klaim itu dan menyatakan bahwa proyek tetap berjalan atas kesepakatan antara warga dan perusahaan.

“Kalau terus dihalangi, bisa saja perusahaan mundur atau kami buka dugaan premanisme di lapangan,” tambah Rizwan dengan nada tinggi.

Situasi memanas hingga aparat kepolisian dari Polsek Cilograng harus turun tangan. Satu tembakan peringatan dilepaskan ke udara untuk meredakan ketegangan dan mencegah kericuhan meluas.

“Benar, sempat terjadi keributan karena saung milik LBH dianggap menghalangi akses jalan proyek. Tembakan dilepaskan untuk menenangkan suasana,” kata Kanit Reskrim Polsek Cilograng, Bripka Siswanto, saat dikonfirmasi Kamis (1/5/2025).

Menurut Siswanto, warga membongkar saung tersebut karena dianggap mengganggu kelancaran proyek PLTMH. Ia juga mengimbau agar semua pihak menempuh jalur hukum dan tidak menyelesaikan masalah dengan cara emosional.

Usai insiden, pihak LBH memilih meninggalkan lokasi. Sementara itu, Camat Cilograng Suhendi mengaku sudah beberapa kali melakukan mediasi antara pihak-pihak yang berselisih.

“Benar. Kami bersama Forkopimcam Cilograng sudah beberapa kali melakukan mediasi untuk menjaga kondusifitas di masyarakat. Jangan sampai terjadi bentrok fisik antar masyarakat,” ujar Suhendi.

Proyek PLTMH tersebut dinilai penting bagi kepentingan warga setempat karena menyangkut penyediaan energi terbarukan di daerah terpencil.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut