get app
inews
Aa Text
Read Next : Macet di Pasar Malingping Jelang Lebaran, Tradisi Tahunan yang Tak Kunjung Teratasi!

Adu Mulut Panas! Anggota DPRD Lebak Ungkap Parkir Ilegal di RSUD Adjidarmo

Minggu, 27 April 2025 | 12:30 WIB
header img
Anggota DPRD Lebak, Acep Dimyati, Regen Abdul Haris dan Yanto saat sidak di RSUD Adjidarmo dan mengungkapkan parkir ilegal yang merugikan masyarakat. (Foto : TikTok/@regen_abdul_aris)

LEBAK, iNewsPandeglang.id Sidak yang dilakukan anggota DPRD Lebak di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Lebak, Banten pada Sabtu (26/4/2025), mengungkap adanya pengelolaan parkir ilegal yang merugikan masyarakat. Dalam video TikTok yang diunggah oleh Regen Abdul Haris dalam akun resminya @regen_abdul_aris terlihat anggota DPRD Acep Dimyati terlibat adu mulut dengan pengelola parkir rumah sakit tersebut terkait tarif parkir untuk mobil.

Acep dengan tegas mempertanyakan alasan pengenaan biaya parkir untuk mobil yang masuk area parkir, sementara lahan parkir yang dikelola pihak ketiga hanya tersedia untuk sepeda motor. "Ini jelas ilegal! Tidak ada lahan parkir resmi untuk mobil di sini, dan kalian memungut biaya tanpa dasar yang sah," ujar Acep dengan suara keras.

Pengelola parkir mencoba membela diri dengan mengatakan bahwa mereka hanya mengikuti aturan yang ada. Namun, Acep langsung membantah, "Tidak ada dasar hukumnya! Mobil yang mengantar pasien tidak perlu bayar parkir, ini sangat merugikan masyarakat!"

Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat mengenai parkir yang tidak sesuai ketentuan. Acep Dimyati menegaskan bahwa tarif parkir yang dikenakan pada mobil sangat tidak sesuai karena lahan parkir mobil tidak ada, dan biaya tersebut tidak sah secara hukum. DPRD Lebak pun meminta agar gate parkir yang tidak resmi segera dibongkar dan dipindahkan ke lokasi yang sesuai dengan ketentuan.

“Parkir sepeda motor memang sudah terdaftar secara resmi, sementara parkir mobil masih belum memenuhi standar yang ada. Ini perlu segera dibenahi,” kata Acep.

Sidak yang dipimpin oleh Acep Dimyati tersebut melibatkan anggota DPRD lainnya, seperti Regen Abdul Haris dan Yanto. Dalam sidak itu, Yanto juga menyarankan agar area parkir yang tidak sah tersebut segera ditutup. "Kami minta agar pengelolaan parkir ini dihentikan dulu sampai ada kejelasan hukum yang jelas," ujar Yanto.

Tak hanya itu, dalam sidak tersebut, DPRD juga mengevaluasi pelayanan di ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit yang juga mendapat sorotan karena dinilai tidak maksimal.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut