get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Hingga Dewan Pers Bahas Pencegahan Berita Hoax

Dirut Pemberitaan JakTV Jadi Tersangka, Dewan Pers Desak Kejagung Ambil Langkah Ini

Jum'at, 25 April 2025 | 14:07 WIB
header img
Pertemuan antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung membahas penetapan tersangka terhadap Dirut Pemberitaan JakTV, berlangsung di Jakarta. (Foto : Istimewa)

Dewan Pers juga menyatakan telah menerima berkas lengkap dari Kejaksaan Agung dan akan melakukan penelaahan secara mendalam sesuai prosedur. Hasil analisis akan disampaikan secepat mungkin kepada publik dan pihak terkait.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik. Untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan kebebasan pers, Dewan Pers akan kembali menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejagung terkait penanganan sengketa pemberitaan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut