get app
inews
Aa Text
Read Next : BPOM Musnahkan Ratusan Ribu Botol Sirup Obat TMS di Cilegon Banten

Skandal Produk Halal! 7 Merek Ternama Terbukti Mengandung Unsur Babi

Selasa, 22 April 2025 | 21:06 WIB
header img
BPOM mengungkap temuan 7 produk bersertifikat halal yang terdeteksi mengandung unsur babi. (Foto via iNews TV)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Masyarakat dibuat geger usai BPOM dan BPJPH menemukan unsur babi pada sejumlah produk makanan olahan yang sudah mengantongi sertifikat halal. Temuan ini mencuat usai dilakukan uji laboratorium terhadap DNA babi (porcine) dalam produk-produk tersebut.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyebut bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, terdapat 9 batch dari 7 merek produk bersertifikat halal yang justru terdeteksi mengandung unsur babi, yang tidak boleh dikonsumsi menurut ajaran Islam.

“Padahal semua produk ini sudah bersertifikat halal, tapi hasil pengujian membuktikan adanya kandungan babi,” kata Ahmad Haikal, Senin (21/4/2025).

Berikut daftar produk yang terdeteksi mengandung unsur babi:

  • Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Aneka Rasa)
  • Corniche Marshmallow Apel Teddy
  • ChompChomp Car Mallow
  • ChompChomp Flower Mallow
  • ChompChomp Mini Marshmallow
  • Hakiki Gelatin
  • Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

Tak hanya itu, 2 produk tanpa label halal juga ikut terdeteksi mengandung babi dan langsung dikenai sanksi oleh BPOM karena memberikan data yang tidak sesuai saat registrasi.

BPOM telah meminta semua produk tersebut ditarik dari pasaran, sesuai aturan PP No. 42 Tahun 2024 dan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, meminta masyarakat tetap tenang namun waspada. Ia juga mengimbau agar tidak menyebar info sembarangan dan segera melapor jika menemukan produk yang mencurigakan.

“Pengawasan akan kami perketat agar kejadian serupa tak terulang,” tegasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut