Sadis! Korban Mutilasi di Serang Ternyata Masih Hidup saat Dipotong, Keluarga Tuntut Hukuman Mati
Selasa, 22 April 2025 | 10:44 WIB

Jenazah korban sempat diautopsi di RS Bhayangkara dan telah dijemput keluarga pada Senin sore. Rencananya, korban akan dimakamkan di dekat rumah duka di Kecamatan Pabuaran.
Keluarga berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, minimal penjara seumur hidup atau hukuman mati, karena tindakan yang dilakukan sangat keji dan tak bisa dimaafkan.
Editor : Iskandar Nasution