Bau Sampah Teror Warga Bertahun-tahun, Pemkab Lebak Janji Serius Benahi TPSA Cihara

LEBAK, iNewsPandeglang.id – Warga Cihara, Kabupaten Lebak, Banten sudah lama mengeluhkan bau busuk yang berasal dari Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kampung Serilayung, Desa Pondok Panjang. Setiap hari, bau tak sedap mengganggu kehidupan mereka, bahkan menciptakan rasa tidak nyaman bagi pengguna jalan yang melintas. Sampah yang menumpuk tanpa pengolahan dan pencemaran lingkungan semakin memperburuk keadaan.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengunjungi TPSA pada Kamis, 17 April 2025. Dalam kunjungannya, Amir menyampaikan komitmennya untuk segera menangani masalah sampah yang sudah sangat meresahkan warga.
"Kami akan segera mengambil langkah tegas dengan program LSDP, yang merupakan hibah dari Kemendagri untuk memperbaiki pengelolaan sampah di daerah ini," ujarnya kepada wartawan.
Apa itu Program LSDP dan Landfill?
Program LSDP (Layanan Sampah Daerah dan Perkotaan) adalah inisiatif yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu daerah dalam mengelola sampah dengan lebih efisien dan ramah lingkungan. Program ini akan menyediakan fasilitas pengolahan sampah yang lebih baik, di mana sampah yang sebelumnya dibuang begitu saja akan dipilah dan diolah menjadi bahan yang lebih berguna, seperti pupuk kompos atau bahan bakar. LSDP diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang menumpuk dan mengolahnya menjadi bahan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, metode landfill adalah cara pengelolaan sampah dengan menimbun sampah secara berlapis di dalam tanah. Setiap lapisan sampah ditutupi dengan tanah atau material lain untuk mengurangi bau dan mencegah pencemaran. Metode ini membantu mengurangi dampak buruk sampah terhadap tanah, udara, dan air di sekitarnya, meskipun ini bukan solusi jangka panjang. Metode landfill akan digunakan untuk sementara waktu, sambil menunggu sistem pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Iwan Sutikno, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TPA Dengung untuk mengatasi tumpukan sampah. "Kami akan menerapkan sistem penanganan sampah dengan metode landfill, di mana sampah akan ditutup secara berlapis untuk mengurangi dampak lingkungan," jelasnya.
Ke depan, DLH juga akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dapat mengolah sampah menjadi bahan yang lebih bermanfaat.
Namun, warga Cihara tetap merasa khawatir dengan kondisi TPSA yang tidak terkelola dengan baik. Salah seorang warga menyatakan bahwa beberapa anak-anak di sekitar TPSA sering mengalami sesak napas dan gatal-gatal. Mereka pun mempertanyakan legalitas dan pengawasan TPSA yang dinilai sangat minim.
Pada 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Lebak sempat berjanji untuk menata ulang TPSA Cihara, namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi. Warga berharap Pemkab Lebak benar-benar serius memperbaiki kondisi ini dan tidak hanya memberikan janji kosong.
Editor : Iskandar Nasution