get app
inews
Aa Text
Read Next : Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Petugas Razia Ratusan Miras dan Pasangan Mesum

Geger! Pasangan Remaja Mesum di Lebak, saat Digrebek Ngumpet di Plafon

Rabu, 16 April 2025 | 00:23 WIB
header img
Malu-malu dan panik, dua remaja mesum akhirnya turun dari plafon usai digerebek Satpol PP Lebak dalam razia malam di sebuah kontrakan kawasan Rangkasbitung. (Foto : Iskandar Nasution)

LEBAK, iNewsPandeglang.id Aksi nekat pasangan remaja mesum di Lebak, Banten bikin geger. Saat digerebek petugas Satpol PP, pasangan muda ini justru ngumpet di atas plafon rumah kontrakan untuk menghindari razia.

Peristiwa ini berlangsung pada Selasa malam, 15 April 2025, di Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Petugas awalnya mengetuk pintu kamar kontrakan nomor 6, namun tak direspons. Akhirnya, jendela kamar terpaksa dipecahkan agar bisa masuk. Saat dicek, kamar tampak kosong. Tapi petugas tak kehabisan akal, mereka menyisir hingga ke kamar mandi dan plafon rumah.

Benar saja, sepasang remaja ditemukan sedang bersembunyi di atas plafon dalam kondisi panik. Mereka diduga merupakan pasangan mesum yang sering meresahkan warga sekitar.

Selain pasangan tersebut, petugas juga mengamankan tujuh remaja lainnya yang berada di beberapa kamar kontrakan. Total ada sembilan remaja yang tidak memiliki surat nikah, namun tinggal bersama lawan jenis di rumah kontrakan itu.

Lebih miris lagi, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi yang diduga digunakan oleh para remaja tersebut.

Sekretaris Dinas Satpol PP Lebak, Asep Didi, mengatakan razia ini digelar berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan kontrakan dan kos-kosan tersebut. Lokasi itu diduga sering dijadikan tempat prostitusi terselubung oleh para remaja.

“Kontrakan ini sudah sering dilaporkan warga karena dianggap tempat kumpul pasangan tanpa nikah. Maka kami ambil tindakan tegas,” ujar Asep, Selasa (15/4/2025).

Seluruh remaja yang diamankan dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan. Sementara pemilik kontrakan juga diberikan sanksi karena dianggap membiarkan tempatnya digunakan untuk aktivitas yang tidak pantas.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut