Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Vulkanik Letusan Gunung Anak Krakatau Sampai ke Rumah Warga Pesisir Banten, Mata Terasa Pedih
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Punya Kenalan 'Orang Dalam', 2 Penipu Proyek Meja Sekolah di Serang Diciduk Polisi

Selasa, 15 April 2025 | 22:15 WIB
  • author Rekha Rakhma
Ngaku Punya Kenalan 'Orang Dalam', 2 Penipu Proyek Meja Sekolah di Serang Diciduk Polisi
Dua pelaku penipuan proyek meja sekolah saat diamankan di Mapolda Banten. (Foto: iNewsPandeglang.id)

“JM dan SA mengaku bisa bantu klik perusahaan korban dalam e-Katalog, tapi itu hanya akal-akalan saja,” kata Kompol Endang Sugiarto, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Banten, Selasa (15/4/2025).

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut