get app
inews
Aa Text
Read Next : Bus Jemaah Umrah Terbakar di Arab Saudi, 6 WNI dan 3 WNA Tewas, Identitas Korban Terungkap!

Tak Punya Visa Haji? Siap-Siap Ditolak Hotel di Arab Saudi

Selasa, 15 April 2025 | 10:00 WIB
header img
Makkah Clock Royal Tower A Fairmont Hotel, salah satu hotel di sekitar Masjidil Haram, Makkah, yang kini dilarang menerima tamu tanpa visa haji resmi (foto via Okezone)

RIYADH, iNewsPandeglang.id Pemerintah Arab Saudi kini semakin tegas dalam mengawasi praktik haji ilegal. Hotel-hotel di Makkah dilarang menerima tamu yang tidak memiliki visa khusus haji. Kebijakan ini berlaku mulai 29 April 2025, bersamaan dengan dimulainya musim haji.

Arab Saudi menegaskan bahwa hanya jemaah yang memiliki visa khusus haji yang dapat melaksanakan ibadah haji tahun ini. Kementerian Pariwisata Arab Saudi melarang hotel dan penyedia layanan akomodasi lainnya menerima tamu tanpa visa haji resmi. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Makkah selama musim haji.

Mulai 29 April 2025, jemaah yang menggunakan visa selain visa haji akan dilarang masuk ke Kota Makkah. Penyedia akomodasi di Makkah juga diharuskan untuk mematuhi peraturan ini, atau mereka akan menghadapi sanksi yang tegas.

Selain itu, otoritas Saudi sebelumnya juga mengumumkan bahwa jemaah umrah yang tidak meninggalkan Saudi sesuai jadwal akan dikenakan denda, deportasi, atau bahkan dipenjara. Pemerintah Arab Saudi berfokus pada pengelolaan kerumunan dan keselamatan jemaah dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memantau kepadatan di tempat-tempat suci.

“Keamanan adalah garis merah,” ujar Direktur Keamanan Publik Arab Saudi. 

Dengan kebijakan ini, Arab Saudi berharap dapat melindungi para jemaah dan memastikan ibadah haji berjalan dengan lancar.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut