get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Mengeluh! Pelayanan Pemutihan Pajak di Samsat Cikande Dinilai Berbelit dan Bikin Emosi

Program Pemutihan Pajak Disambut Meriah, Samsat Malingping: Datang Sendiri, Hindari Calo!

Jum'at, 11 April 2025 | 19:56 WIB
header img
Plt Kepala UPTD Samsat Malingping, Agus Suryadi, memberikan penjelasan soal pemutihan pajak kendaraan, Jumat (11/4/2025). (Foto : Eman)

LEBAK, iNewsPandeglang.id Program pemutihan pajak kendaraan dari Pemprov Banten disambut antusias warga. Sejak mulai berlaku pada 10 April 2025, warga berbondong-bondong datang ke kantor Samsat, termasuk di Samsat Malingping, Kabupaten Lebak.

Plt Kepala UPTD Samsat Malingping, Agus Suryadi, menjelaskan bahwa program ini menghapus pokok dan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 ke bawah. Wajib pajak cukup membayar pajak tahun 2025 saja, meskipun memiliki tunggakan hingga 10 tahun.

“Kalau ada yang nunggak misalnya dari 2013 sampai 2024, cukup bayar pajak tahun 2025 saja,” kata Agus saat ditemui Jumat (11/4/2025).

Di hari pertama program berlangsung, setidaknya 450 wajib pajak datang ke Samsat Malingping. Jumlah ini meningkat drastis dari hari biasa. Bahkan untuk cek fisik kendaraan, petugas melayani hingga 200 unit per hari, dari biasanya hanya 10–20 unit.

“Ini lonjakan luar biasa, tapi alhamdulillah semua tetap berjalan lancar,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi pungutan liar (pungli), pihak Samsat aktif mengimbau warga agar datang langsung ke kantor, tanpa melalui calo.

“Lebih aman datang sendiri. Jangan percaya pada orang yang tidak dikenal, itu bisa berisiko,” tegas Agus.

Ia juga memastikan pelayanan tetap maksimal, meski antrean meningkat. Tambahan petugas cek fisik dari Regident Polda Banten juga sudah dikerahkan.

Salah satu warga, Ibu Iyem, mengaku senang dengan program ini. Warga Malingping ini punya tunggakan pajak motor selama tiga tahun dan mobil selama empat tahun.

“Alhamdulillah, sekarang cuma bayar satu tahun aja. Prosesnya cepat dan nggak ribet,” katanya sumringah.

Suasana di Samsat Malingping terpantau ramai tapi tetap tertib. Tidak ada antrean panjang, dan pelayanan berlangsung kondusif.

“Semoga pemerintah terus hadir dengan program nyata kayak gini. Ini sangat membantu rakyat kecil,” harap Ibu Iyem.

Program pemutihan pajak ini masih berlangsung hingga 30 Juni 2025. Warga diimbau segera memanfaatkan kesempatan langka ini sebelum berakhir.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut