Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lolos Lagi! DPR AS Gagalkan Upaya Pemakzulan Trump soal Serangan ke Iran
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Masuk 2025 Trump: Daftar Negara yang Terkena Tarif 10% hingga 49% Termasuk Indonesia

Kamis, 03 April 2025 | 21:15 WIB
  • author Anton Suhartono
Tarif Masuk 2025 Trump: Daftar Negara yang Terkena Tarif 10% hingga 49% Termasuk Indonesia
Presiden Donald Trump menandatangani instruksi presiden yang memberlakukan tarif masuk baru bagi produk dari 180 negara. (Foto : X/@WhiteHouse)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru-baru ini menandatangani instruksi presiden yang menetapkan tarif masuk baru bagi produk dari 180 negara. Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu (2/4/2025) pukul 00.01 waktu AS. 

Tarif baru ini berlaku untuk semua negara, dengan tarif dasar minimum sebesar 10 persen, sementara beberapa negara akan dikenakan tarif lebih tinggi hingga 49 persen.

Negara-Negara Terkena Tarif Masuk Tinggi

Menurut pengumuman yang disampaikan pada Rabu kemarin, tarif masuk tertinggi dikenakan pada negara-negara tertentu yang terlibat dalam perang dagang dengan AS. Kamboja menjadi negara paling terdampak, dengan tarif sebesar 49 persen. 

Diikuti oleh Laos dan Madagaskar yang masing-masing dikenakan tarif 47 persen. Negara-negara ini mengalami dampak besar dari kebijakan perdagangan AS yang semakin ketat.

Negara Asia Tenggara Kena Tarif Tinggi

Negara-negara di Asia Tenggara juga tidak luput dari kebijakan tarif tinggi ini. Vietnam, Thailand, dan Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenakan tarif tinggi. 

Vietnam akan dikenakan tarif sebesar 46 persen, sementara Thailand dikenakan tarif 36 persen, dan Indonesia 32 persen. Hal ini tentunya akan mempengaruhi ekonomi dan perdagangan antara negara-negara ini dengan AS, terutama di sektor ekspor.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut