Tolak UU TNI yang Dinilai Langgar Reformasi, Mahasiswa Banten Blokir Jalan di Serang

SERANG, iNewsPandeglang.id – Aksi unjuk rasa menolak UU TNI 2025 kembali mengguncang Kota Serang, Banten. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pelajar, dan Rakyat (Ampera) Banten turun ke jalan pada Kamis (27/3/2025) malam, memblokir perempatan lampu merah Ciceri dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Mereka menilai UU TNI 2025 sebagai ancaman bagi demokrasi dan pengkhianatan terhadap Reformasi 1998. Salah satu pasal yang dipermasalahkan adalah aturan yang memperluas peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pasal ini terlalu luas dan bisa menjadi alasan bagi militer untuk ikut campur dalam urusan sipil. Ini berbahaya bagi demokrasi dan supremasi sipil," ujar Abroh, Humas Ampera Banten, dalam orasinya.
Mahasiswa juga mengecam pemerintah dan DPR RI yang dinilai tidak transparan dalam proses pembahasan UU tersebut.
"Kenapa rapatnya tertutup di hotel mewah? Ini bukan reformasi, ini mundur ke zaman Orde Baru!" tegasnya.
Selain menolak UU TNI 2025, massa juga menyuarakan berbagai tuntutan, di antaranya:
1. Menolak RUU KUHAP yang dianggap bermasalah.
2. Mengembalikan TNI ke tugas pokok dan fungsinya tanpa intervensi di ranah sipil.
3. Mewujudkan pendidikan gratis dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Mencabut Inpres Nomor 01 Tahun 2025, yang dinilai semakin memperluas peran TNI di sektor sipil.
5. Memecat TNI aktif dari jabatan sipil, untuk menjaga netralitas lembaga pemerintahan.
Hingga larut malam, mahasiswa tetap bertahan di lokasi aksi. Polisi yang berjaga mengimbau agar massa membubarkan diri dengan tertib, namun gelombang protes diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
"Kami tidak akan berhenti sampai UU ini dicabut!" seru salah satu demonstran.
Situasi di Kota Serang sempat mengalami kemacetan akibat aksi blokade jalan. Namun, massa akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya.
Editor : Iskandar Nasution