get app
inews
Aa Text
Read Next : CPI 2024: Deretan Negara dengan Korupsi Terburuk dan Paling Bersih, Apakah Indonesia Termasuk?

Menag Nasaruddin Umar Sebut Neraka Koruptor Lebih Jahanam dari Pencuri Biasa!

Rabu, 12 Maret 2025 | 20:05 WIB
header img
Menag Nasaruddin Umar saat menyampaikan pentingnya kejujuran dan integritas dalam memberantas korupsi pada suatu kesempatan. (Foto : Dok/Istimewa)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa hukuman bagi koruptor jauh lebih berat dibanding pencuri biasa, bahkan di akhirat. Ia menyebut bahwa neraka bagi koruptor lebih jahanam karena korupsi adalah kejahatan besar terhadap kemanusiaan.

Pernyataan ini disampaikan Nasaruddin saat menjadi pembicara dalam talkshow KPK bertajuk Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan pada Rabu (12/3/2025). Ia menekankan pentingnya melawan korupsi, termasuk lewat rumah ibadah.

Menurut Nasaruddin, pencurian biasa hanya merugikan satu orang, seperti kasus pencurian sepeda motor yang bisa diganti langsung ke korban. Namun, korupsi berbeda. Jika seseorang mencuri uang pajak, misalnya, ia telah merugikan seluruh rakyat Indonesia.

"Tobat dalam Islam mensyaratkan mengembalikan harta yang diambil. Tapi bagaimana bisa seorang koruptor mengembalikan uang yang merugikan 280 juta orang? Itu mustahil," ujar Nasaruddin.

Karena sulit menebus dosa korupsi, ia menegaskan bahwa hukuman akhirat bagi koruptor lebih berat dibanding pencuri biasa.

Menag juga mengajak seluruh rumah ibadah untuk ikut mengkampanyekan bahaya korupsi. Ia menyarankan agar pesan antikorupsi disampaikan dalam ceramah dan spanduk di tempat ibadah agar masyarakat semakin sadar bahwa korupsi adalah kejahatan besar.

"Melalui ajaran agama, kita dapat membentuk karakter yang jujur dan berintegritas sejak dini," ujarnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut