JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok kembali hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2025). Mantan Komisaris Utama Pertamina ini tiba sekitar pukul 11.14 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Ahok dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina. Kepada wartawan, Ahok menyampaikan bahwa keterangannya dibutuhkan karena ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada saat kasus ini mencuat.
"Untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus perusahaan LNG Pertamina," ujar Ahok saat memasuki gedung KPK.
Ahok juga menambahkan bahwa temuan awal terkait kasus ini berasal dari internal Pertamina di bawah pengawasannya. Ia mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Kementerian BUMN. "Iya, karena kami yang menemukannya waktu itu. Kita kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu," jelasnya.
Setelah memberikan pernyataan singkat, Ahok melanjutkan proses administrasi di meja resepsionis sebelum menuju lantai dua untuk pemeriksaan.
Editor : Iskandar Nasution