get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow! Rusia Tawarkan Teknologi Nuklir ke Indonesia, Proyek Besar Segera Dimulai?

Kabar Gembira! Kurir dan Ojek Online Dapat THR, Ini Alasan dan Rinciannya

Senin, 10 Maret 2025 | 18:38 WIB
header img
Ilustrasi THR untuk kurir dan ojek online: Berikan keberkahan Lebaran dengan dukungan pemerintah untuk para pekerja harian! (Foto : Dok/Istimewa)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Pemerintah telah memutuskan bahwa para kurir dan pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Istana, Senin (10/3/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa THR untuk kurir dan ojek online akan disalurkan dalam bentuk uang tunai.Pemberian THR ini didasarkan pada seberapa aktif mereka bekerja. Jadi, semakin aktif seorang kurir atau pengemudi ojol, semakin besar kemungkinan mereka akan menerima THR yang sesuai.

Saat ini, ada sekitar 260.000 orang yang bekerja aktif sebagai kurir dan pengemudi ojol. Selain itu, ada juga sekitar 1,5 juta orang yang bekerja secara paruh waktu (part-time) di sektor ini. Dengan jumlah yang besar ini, pemerintah berharap pemberian THR dapat membantu para pekerja ini merayakan Lebaran dengan lebih nyaman.

Prabowo menambahkan bahwa mekanisme pemberian THR akan dibicarakan lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan. Besaran THR yang akan diberikan nantinya juga akan ditentukan melalui surat edaran dari kementerian terkait. Namun, yang pasti, kebijakan ini bertujuan agar para kurir dan pengemudi ojol bisa menikmati libur Idul Fitri dan mudik dalam keadaan yang baik dan sejahtera.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut