Kabar Gembira! Kurir dan Ojek Online Dapat THR, Ini Alasan dan Rinciannya

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Pemerintah telah memutuskan bahwa para kurir dan pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Istana, Senin (10/3/2025).
Prabowo menjelaskan bahwa THR untuk kurir dan ojek online akan disalurkan dalam bentuk uang tunai.Pemberian THR ini didasarkan pada seberapa aktif mereka bekerja. Jadi, semakin aktif seorang kurir atau pengemudi ojol, semakin besar kemungkinan mereka akan menerima THR yang sesuai.
Saat ini, ada sekitar 260.000 orang yang bekerja aktif sebagai kurir dan pengemudi ojol. Selain itu, ada juga sekitar 1,5 juta orang yang bekerja secara paruh waktu (part-time) di sektor ini. Dengan jumlah yang besar ini, pemerintah berharap pemberian THR dapat membantu para pekerja ini merayakan Lebaran dengan lebih nyaman.
Prabowo menambahkan bahwa mekanisme pemberian THR akan dibicarakan lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan. Besaran THR yang akan diberikan nantinya juga akan ditentukan melalui surat edaran dari kementerian terkait. Namun, yang pasti, kebijakan ini bertujuan agar para kurir dan pengemudi ojol bisa menikmati libur Idul Fitri dan mudik dalam keadaan yang baik dan sejahtera.
“Dengan kebijakan ini, kita berharap pengemudi online bisa merasakan kebahagiaan pada saat mudik dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ucap Prabowo.
Bagi banyak orang, kurir dan pengemudi ojol sudah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, terutama di kota-kota besar. Mereka membantu mengantarkan barang, makanan, dan penumpang dengan cepat dan efisien. Oleh karena itu, pemberian THR ini dianggap sebagai bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah terhadap para pekerja di sektor ini.
Semoga dengan adanya kebijakan ini, kurir dan ojek online dapat merayakan Lebaran dengan lebih bahagia dan tetap semangat dalam bekerja.
Editor : Iskandar Nasution