Andra Soni Ungkap Strategi Baru untuk Pembangunan Daerah Banten Tanpa Bebani Wajib Pajak!

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan strategi baru yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban bagi wajib pajak. Salah satu langkah yang diusungnya adalah penerapan mekanisme opsen pajak, yang dinilai bisa meningkatkan PAD secara signifikan, khususnya untuk Kabupaten Pandeglang.
Andra Soni menjelaskan bahwa dengan mekanisme opsen pajak, daerah bisa mendapatkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sistem ini memungkinkan daerah meningkatkan kemampuan fiskalnya tanpa menambah beban pajak bagi masyarakat.
"Melalui opsen pajak, daerah tidak hanya bisa meningkatkan PAD, tapi juga bisa mempercepat pencapaian pembangunan daerah. Kami ingin agar Kabupaten Pandeglang berperan aktif dalam mempercepat pungutan pajaknya," ujar Andra Soni saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, Andra Soni juga mengajak pemerintah kabupaten/kota di Banten untuk bekerja sama dalam meningkatkan PAD guna mempercepat pembangunan daerah. Salah satu fokus utamanya adalah mengurangi disparitas antara Banten Selatan dan Banten Utara yang selama ini terasa sangat jelas. Kabupaten Pandeglang, yang memiliki kemampuan fiskal lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya di Banten, menjadi perhatian utama dalam strategi ini.
"Peningkatan PAD di Pandeglang akan sangat membantu pengurangan ketimpangan ini, dan kami dari provinsi akan memberikan dukungan penuh untuk mencapai hal tersebut," tambahnya.
Untuk mendukung pembangunan daerah, Andra Soni juga akan menerapkan konsep kolaborasi dalam bantuan keuangan ke kabupaten/kota. Bantuan ini akan lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah, agar dampaknya lebih efektif dan terarah.
Editor : Iskandar Nasution