Penampakan Nikita Mirzani Ditahan, Tetap Tersenyum Santai Meski Terjerat Kasus Pemerasan

JAKARTA, iNewPandeglang.id - Artis Nikita Mirzani (NM) bersama asistennya, berinisial IM, resmi ditahan oleh polisi terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan kerugian mencapai Rp4 miliar. Keduanya ditahan setelah proses pemeriksaan terkait pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita dan asistennya terlihat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan, Nikita tetap tampak percaya diri. Ia berjalan seperti model dan tersenyum kepada awak media tanpa memberikan pernyataan apapun.
Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Ade Ary.
Kasus ini bermula dari laporan pengusaha skincare, Reza Gladys, yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita dituduh melakukan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Awal perselisihan ini terjadi ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan Reza dan produk skincarenya melalui siaran langsung di TikTok. Merasa dirugikan, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya dengan tujuan bersilaturahmi.
Namun, upaya tersebut berujung ancaman. Reza diminta membayar Rp5 miliar sebagai "uang tutup mulut" agar masalah ini tidak menyebar di media sosial.
"Karena merasa terancam, korban akhirnya mengirimkan uang tersebut secara bertahap," ungkap Ade Ary.
Pada 14 November 2024, Reza mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh tersangka. Sehari kemudian, ia menyerahkan uang tunai Rp2 miliar, sehingga total kerugian mencapai Rp4 miliar.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hingga kini, sudah 10 orang saksi yang diperiksa.
Beberapa barang bukti yang disita polisi antara lain flashdisk, bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kuitansi pembayaran, dan beberapa unit ponsel.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Editor : Iskandar Nasution