get app
inews
Aa Text
Read Next : Kades Kohod Diperiksa Polisi, Modus Pemalsuan di Pagar Laut Tangerang Terbongkar!

Geger! Perempuan 20 Tahun di Pandeglang Nekat Aborsi, Terbongkar dari Ponsel Pacarnya

Rabu, 12 Februari 2025 | 20:54 WIB
header img
Seorang perempuan 20 tahun, tersangka kasus aborsi ilegal, digelandang polisi ke Mapolres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Foto : Iskandar Nasution)

Selain itu, polisi juga menyita pakaian serta sisa obat yang diduga digunakan untuk melakukan aborsi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, perempuan tersebut dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Hingga kini, polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang membantu pelaku melakukan aborsi, termasuk keterlibatan sang kekasih yang lebih dulu ditangkap dalam kasus pencurian. 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut